hadisetyono

Badan Pemeriksaan Keuangan

In Badan Pemeriksa Keuangan on July 12, 2008 at 12:50 am
BPK Clean Good

BPK Clean Good

Berdasarkan pasal 23E dan 23G UUD 1945 Badan Pemeriksa KeuanganBertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara, yang bebas dan mandiri. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD, serta berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.

All comments are screened for appropriateness. Commenting is a privilege, not a right. Good comments will be cherished, bad comments will be deleted.